Dosen dan Dekan Fakultas Syariah den EKonomi Dr. H. Ahmad Fauzi. Lc, MHI menjadi salah satu narasumber dalam 1th Annual Conference On Islamic Law (ACOIL) yang diadakan oleh Universitas Zainul Hasan Genggong Probolinggo (UNZAH) dengan tema Islamic Law in The Society 5.0 Era” pada 16 Oktober 2024.
Opening Speech Dalam Koneferensi ini Dr. Abd. Aziz, B.A., M.Ag (Rektor UNZAH). Keynote Speakers aladah
- Muh. Hifdhil Islam, M.Pd (Universitas Islam Zainul Hasan Genggong)
- H. Ahmad Fauzi, Lc, M.HI (Universitas Islam Tribakti Kediri)
- Ibnu Hajar, S.Sy (Kepala KUA Kec. Krucil Probolinggo)
- Abu Yazid Adnan Quthny, M.H.I (Universitas Islam Zainul Hasan Genggong)
- Ahmad Muzakki, M.H (Ma’had Aly Zainul Hasan Genggong Probolinggo)
Dalam Seminar ini Dr. H. Ahmad Fauzi berbicara mengenai Peraturan Batas Hukum Menikah; Tantangan Hukum dan Sosial di Era 5.0. Tema ini diangkat karenamaraknya perkawinan bawah umur yang terjadi di Indonesia, padahal kebijakan hukum sudah menjelaskan perkawinan dilakukan minimal pada usia 18 tahun. Dr. H. Ahmad Fauzi menjelaskan konsep batas usia nikah ini dengan dengan pendakatan maqosid syariah lil usroh. Dr. H. Ahmad Fauzi mengatakan, konsep-konsep kemaslahatan perlu ditegakkan untuk sebagai salah satu solusi menghadapi perkawinan bahwa umur.
