Laboratorium sidang semu, adalah salah satu prasarana yang dimiliki oleh Fakultas Syari’ah IAI Tribakti. Tujuan pengadaan laboratorium Sidang semu adalah untuk mempercepat pencapaian visi misi Fakultas Syari’ah terutama program studi Hukum Keluarga atau Ahwal Syakhshiyah. Beberapa mata kuliah yang berhubungan dengan hukum formil dapat dilaksanakan di laboratorium sidang semu.
Susunan Pengelola Laboratorium Sidang Semu
Penanggung Jawab : Ka Prodi
Ketua : Hustina, MH
Sekretaris : Amalia Nurul Maghfiroh, S. Pd
Bendahara : Muhammad, S. Pd