Home Berita Mahasiswa Belajar Pemilu ke Bawaslu

Mahasiswa Belajar Pemilu ke Bawaslu

83 views
0
SHARE

Kamis, 24 November 2022, rombongan mahasiswa  Fakultas Syariah Institut Agama Islam Tribakti Kediri, berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Kediri. Kunjungan bertujuan dalam rangka Kuliah Umum dan Observasi Lapangan.

Kegiatan kuliah umum dan observasi lapangan tersebut diikuti oleh mahasiswa serta didampingi oleh satu dosen pembimbing yakni Hustina, MH. Kedatangan disambut langsung oleh Saidatul Umah, S.Ag selaku ketua Bawaslu Kabupaten kediri dan komisioner lainnya. Hustina mengungkapkan kunjungan dan kuliah umum dilakukan dalam rangka penguatan capaian studi belajar mahasiswa bagi mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah hukum tata negara dan mata kuliah anti korupsi, sehingga mahasiswa mengetahui bagaimana tugas dan wewenang Bawaslu sebagai lembaga independent negara.

Sementara itu, Saidatul Umah sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan segala hal yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Bawaslu serta peran penting Bawaslu dalam mengawal kejujuran dan keadilan pemilu. Saidatul Umah juga menuturkan mahasiswa (perguruan tinggi) sebagai salah satu mitra strategis dalam pengawasan pemilu dan berperan sangat penting pada proses pengawasan partisipatif dalam memberikan informasi awal, sehingga dapat mencegah pelanggaran. Kemudian ikut mengawasi atau memantau proses pemilu, dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran. Dalam diskusi tersebut membahas banyak topik salah satunya tentang fenomena golput dalam proses pemilu serta langkah antisipasinya.

Diakhir kuliah umum ketua Bawaslu Saidatul umah memberikan closing statement dengan menyampaikan ada empat macam tipe manusia, manusia wajib yang artinya manusia yang keberadaannya memberikan manfaat, manusia sunnah yang artinnya manusia yang keberadaannya memudahkan,  manusia makruh  yang artinya manusia yang keberadaannya merepotkan dan manusia haram yang arinya manusia yang keberadaannya tidak bermanfaat.  Ia berpesan agar tidak menjadi manusia makruh maupun manusia haram karena keberadaan manusia seperti itu adalah sia- sia”