Syariah- Salah satu indikator kemajuan sebuah kampus adalah adanya kerjasama antar berbagai lini. Salah satunya adalah kerjasama dengan instansi. Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAIT Kediri menjadi salah satu prodi yang terus mengadakan kerjasama di berbagai instansi.
Terbaru, kunjungan Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Bapak Drs. H. Masngaril Kirom, SH., M.HES., pada Senin (22/08) lalu. “Alhamdulillah, ini sebagai salah satu wujud MOU dari Prodi Hukum Keluarga dengan Pengadilan Agama Kota Kediri,” ungkap Nailal Muna, S.H.I., M.Pd.I. Kaprodi Hukum Keluarga IAI Tribakti Kediri.
Salah satu point dari MoU tersebut adalah adanya dosen praktisi dari Pengadilan Agama Kota Kediri sebagai dosen Hukum Acara Peradilan Agama Islam. “Jadi pengajar praktisi ini nanti akan langsung memberikan ilmunya kepada mahasiswa,” jelasnya.
Kedatangan Ketua PA Kota Kediri ini, langsung ditemui oleh Rektor IAI Tribakti Kediri Dr. KH. Reza Ahmad Zahid, Lc MA, selain itu turut mendampingi Gus rektor yakni dekan Syariah Dr. Ahmad Fauzi Lc, M.H.I. dan direktur pascasarjana Dr. Abbas Shofwan LLM. Jajaran rektorat menjelaskan pentingnya MoU ini untuk kemajuan kampus Tribakti Lirboyo Kediri. (Humas-Bagus)